Tersangka Jambret di Jalan Kedung Tarukan, Diamankan Polsek Tambaksari

 

Polsek Simokerto

Seredexpost86.com || Surabaya - Polsek Tambaksari mengamankan satu Tersangka Jambret bernama inisial SP, Laki-laki, 37 Tahun, alamat Jl. Dupak Rukun 2/68 Surabaya.

Pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 sekira jam 06.00 Wib Jalan Kedung Tarukan Surabaya telah terjadi Pencurian dengan kekerasan berupa barang : 1 (satu) buah kalung rantai emas putih milik korban bernama inisial ESY umur 38 tahun yang dilakukan oleh pelaku bernama SP umur 37 tahun, Dengan cara saat itu korban sedang olah raga pagi  jalan kaki dengan melewati jalan kedung tarukan Surabaya.

Selanjutnya tiba-tiba dari arah belakang ada yang menarik kalungnya setelah itu berusaha menarik jam tangan korban namun tidak berhasil, kemudian pelaku berusaha melarikan diri akan tetapi pelaku tidak  menguasai kendaraannya dan oleng yang akhirnya pelaku jatuh ke sungai dan sempat dikeroyok oleh warga. 

Atas kejadian tersebut pelaku mengalami luka pada kaki sebelah kanan akibat terjatuh luka lecet kemudian dibuat Permintaan Visum ke RS. Soewandi Surabaya serta dibawa ke Mako Polsek Tambaksari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari tangan Tersangka :

- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam dengan Nopol L 6347 AAF milik terduga pelaku sebagai sarana

- 1 (satu) buah kalung rantai emas putih.

Barang Bukti Yang ditemukan dari tangan Tersangka: 

- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam dengan Nopol L 6347 AAF milik terduga pelaku sebagai sarana

- 1 (satu) buah kalung rantai emas putih.


Atas Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka di kenakan pasal 363 KUHP, Pungkasnya...(Hidayat)



dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم