Kasus Solar Ilegal Di Kabupaten Malang, Diduga Dua Tersangka Dilepaskan Oleh Satreskrim Polres Malang Dengan Nominal 100 Juta

Polres Malang

Seredexpost86.online || Malang -- Fenomena Pelepasan tersangka di wilayah hukum Polres Malang sedang ramai ramainya dengan sejumlah nominal yang fantastis.

Tim Investigasi mendapatkan Informasi  dilapangan bahwa diduga adanya pelepasan dua tersangka kasus penjualan BBM jenis solar secara ilegal di wilayah hukum Polres Malang Kabupaten.

Diketahui, kedua tersangka inisial R dan A ditangkap oleh Unit VI Satreskrim Polres Malang pada hari Minggu (04/08/2024) saat membawa beberapa galon berisi solar yang simpan didalam mobil Sigra dan mobil Honda jazz yang dikemudikan oleh kedua tersangka.

Tepat pada hari Senin (05/08/2024) diduga kedua tersangka dilepaskan oleh anggota Unit VI  Satreskrim Polres Malang dengan dugaan membayar uang sebesar Rp 100 juta kepada penyidik.

Sebagai informasi, dari keterangan keluarga tersangka yang mengaku dirinya telah menyetor uang sebesar Rp 100 juta kepada penyelidik kasus penimbunan BBM ilegal yang dialami oleh saudaranya.

Diketahui transaksi tersebut dilakukan di kantin Mak Jah.

Agar berita ini berimbang, pihak media ingin mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Malang, khususnya Satreskrim Polres Malang terkait dugaan pelepasan dua tersangka R dan A atas kasus BBM tersebut.

Saat konfirmasi kepada pihak Polres Malang Kabupaten ditemui oleh pihak Satreskrim Polres Malang oleh IPDA E

IPDA E mengaku bahwa kejadian yang ada dalam rekaman vidio tersebut sudah lama dan sekarang sudah pada ganti Kasatreskrim nya.

"Kasus tersebut sudah lama mas dan Kok baru ditanyakan sekarang mas, sekarang sudah pada ganti Kasatreskrim nya," ujarnya kepada wartawan pada Kamis, (24/10/2024).

Saat ditanyakan kembali soal dugaan nominal 100 juta yang dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Malang, IPDA E menjawab" Saya masih baru disini mas, silahkan mas kalau butuh apa apa datang saja main kesini mas, kalau mau jadi seduluran sama saya, Monggo mas," ucap IPDA E

IPDA E Menjelaskan bahwa dirinya terbuka kepada wartawan serta banyak  merangkul wartawan dari Surabaya dan siap membantu apabila butuh sumbangan.

"Saya selalu terbuka kepada semua wartawan, itupun saya hadapi sendiri dan saya juga banyak kenalan dari wartawan Surabaya sudah banyak yang saya bantu, jika butuh sumbangan bantuan dana hubungi saya saja kalau menganggap Seduluran." terang IPDA E kepada enam wartawan yang konfirmasi.

Ketika enam wartawan hendak mau undur diri, IPDA E memaksa rekan awak media untuk menerima amplop yang didalamnya berupa uang satu juta rupiah dengan kalimat "AMAN KOK MAS AMBIL SAJA" Namun ditolak oleh semua 6 wartawan dari media yang berbeda.

Dari enam wartawan itu dibujuk untuk menerima amplop, satu wartawan yang dipaksa menerima dengan cara dimasukkan ke dalam tas Hingga Saat ini uang yang diberikan oleh IPDA E masih kita amankan. 

Lanjut kata ipda E, "Kalau tidak mau menerima amplop dari saya berarti tidak menganggap saya dulur Saudara," ucap IPDA E.

Hal tersebut kami rasa hanya untuk membungkam awak media yang datang untuk melakukan investigasi terkait temuan bukti berupa vidio tentang pengakuan warga terkait pelepasan tersangka yang diduga telah membayarkan uang senilai seratus juta rupiah kepada Oknum Polres Malang Kabupaten yang saat ini keberadaan nya ditutupi oleh Polres Malang kabupaten.

Selanjutnya  Siwartawan yang menerima sebuah amplop ini mengatakan kepada IPDA E, "ini saya saja yang membawa amplopnya, berarti saya saja yang seduluran, untuk lebih jelasnya intinya lima rekan wartawan tidak mau menerima. 

Apa yang dijelaskan oleh pihak kepolisian tersebut tidak tepat dan justru menimbulkan dugaan-dugaan penyuapan, serta dapat menyebabkan ketidakpercayaan kepada masyarakat karena saat dikonfirmasi terkait undang undang PERS tentang keterbukaan informasi publik yang seharusnya diperoleh langsung dari narasumber dan selanjutnya dapat menjadi sebuah berita dan disajikan kepada khalayak umum malah berbalik arah dengan diberikan sebuah amplop putih. 

Sampai berita ini ditayangkan, tim investigasi dari media masih terus melakukan konfirmasi dengan pihak – pihak terkait Seperti Paminal POLRI dan DIV PROPAM POLRI.

                              Bersambung................

(Red)


dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم