Dugaan Praktek Pungli di Samsat Kabupaten Lamongan Menjamur

Samsat Kabupaten Lamongan

Seredexpost86.online || Lamongan -  Dugaan pungli di Polres Lamongan bagaikan jamur di musim hujan seperti halnya yang baru-baru ini terjadi di samsat Kabupaten Lamongan.

Yang mampu menyulap pajak 5 tahunan tanpa KTP atas nama dengan biaya tambahan sebesar Rp. 500.000 dan saat dikonfirmasi wartawan salah satu warga Lamongan.

menuturkan dan membenarkan adanya kejadian tersebut yang juga ia alami.

Seperti halnya saat dirinya coba untuk menghidupkan kendaraan Yamaha Mio atas nama anaknya yang sedang ada di luar pulau dan dikarenakan tidak bisa menghadirkan KTP maka wajib pajak pun dimintai uang tambahan sebesar Rp. 500. 000.

Diceritakan pada awak media yang di temui, Awalnya saya juga mengalaminya Mas di saat Saya kepingin menghidupkan pajak 5 tahunan sepeda motor yang di mana sepeda motor tersebut atas nama anak saya yang sedang ada di luar pulau dan dikarenakan saya tidak bisa menghadirkan KTP tersebut maka saya dimintai biaya tambahan sebesar Rp 500. 000 pada tanggal 6 Oktober 2024.

Menurut apa yang di sampaikan i kepada awak media awalnya i mendatangi polres lamongan guna menghidupkan yamaha mio milik anaknya setibanya di lokasi i di temui salah satu oknum petugas Samsat lamongan yg kemudian memintanya untuk menunjukkan KTP asli dari anaknya yg berada di luar Pulau karena kesulitan menghadir kan KTP asli atas nama NM Dia dengan terpaksa harus menuruti apa yang di sampaikan oknum petugas Samsat lamongan tersebut dengan membayar biaya tambahan sebesar Rp 500,000

Kemudian tak cukup sampai di situ awak media berhasil menemui praktik pembayarannya pajak yg tidak semestinya dengan membayar biaya tambahan Rp. 300,000 sampai Rp. 400,000

Oleh karena itu terkait informasi awak media akan melakukan konfirmasi kepada kasat lantas polres lamongan ako Nur arifin.

                                  Bersambung.......

(Red)


dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم