Surabaya- Seorang oknum anggota TNI AL dan Brimob Polda aktif menjadi beck'up keamanan sebuah Alfamart di daerah Ketintang.
Dua orang jukir yang sedang melakukan aktifitasnya pada Selasa (18/2), sekira pukul 16.30 WIB, tiba-tiba saja didatangi seorang yang mengaku oknum anggota TNI AL dari kesatuan Marinir, melarang adanya jukir yang bekerja di depan Alfamart.
Padahal saat rekan OKI yang melakukan aktifitasnya sebagai jukir hanyalah untuk mencari nafkah setiap hari, dan bukan untuk apa-apa.
Menurut keterangan rekan Oki selalu jukir mengatakan,"Saya waktu memarkirkan juga menjaga keamanan sepeda motor di Alfamart tersebut dan saya juga tidak meminta paksa para customer itupun ada yang memberi dan ada juga yang tidak memberi," jelasnya.
"Selanjutnya setelah setengah hari saya menjaga datanglah oknum anggota TNI aktif dari TNI -AL di kesatuan Marinir yang bernama Jajang mengaku sebagai keamanan toko Alfamart Ketintang," tambahnya. Namun Jajang diduga juga bekerja sama dengan oknum Anggota Brimob Polda Jatim yang berdinas di kesatuan Kompi A Batalyon 4 Medaeng Aiptu Andriyanto.
Kemudian datang dua awak media, yang salah satunya adalah saudara sepupu dari OKI, untuk melakukan investigasi ke lokasi dan langsung bertanya kepada anggota tersebut perihal kok bisa menjadi keamanan toko Alfamart padahal masih aktif dan masih berdinas di Kesatuan Marinir dan satunya dari Brimob Polda Jatim Kompi A Batalyon 4 Medaeng.
Anggota TNI -AL dari kesatuan Marinir yang bernama Jajang juga mengaku dia di suruh komandannya untuk menjaga toko Alfamart bersama Oknum Anggota Brimob Aktif yang bernama Andrianto.
Awak media menayangkan perihal Anggota keamanan yang diduga diberi imbalan 300rb perbulan dan awak media menayangkan apakah seorang anggota TNI-POLRI Aktif menjadi Keamanan toko Alfamart".
Jajang "saya hanya di suruh komandannya untuk menjaga bersama Andre dan Andre dapat atensi dari Alfamart Ketintang sebesar 300 RB per bulan"imbuhnya
Didalam Undang-undang TNI-POLRI tidak boleh menjadi backup di suatu perusahaan, apalagi melarang adanya aktifitas bekerja sebagai jukir.
Dari apa yang dikatakan oleh Jajang sebagai anggota Marinir, terbukti bahwa oknum tersebut sudah menyalahi aturan dari kesatuan masing-masing dan tidak menutup kemungkinan oknum anggota TNI-AL di Kesatuan Marinir dan Anggota Brimob Polda Jatim yang berdinas di Kompi A Batalyon 4 Medaeng akan dilaporkan di kesatuan masing-masing.
Andrianto yang seorang anggota Polri aktif juga merampas KTP seorang jukir dengan nada tinggi membentak merasa takut jukir pun langsung menyerahkan.
Tinggal tunggu waktu yang tepat dalam pelaporan yang dianggap meresahkan masyarakat sipil, khususnya para jukir yang sedang melakukan aktifitasnya.
(red)
dibaca
إرسال تعليق